Temukan jawaban dari pertanyaan yang sering ditanyakan seputar layanan konsultasi lingkungan hidup kami.
Umum
Solusi AMDAL adalah brand layanan konsultasi lingkungan hidup dari PT. Bintang Tsuroyya Bersinar. Kami membantu perusahaan menyusun dokumen lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, DELH, DPLH, dll.) dan mengurus perizinan lingkungan di seluruh Indonesia.
Ya. Tim penyusun kami memiliki sertifikasi KTPA (Ketua Tim Penyusun AMDAL), ATPA (Anggota Tim Penyusun AMDAL), dan LPJP (Lembaga Penyedia Jasa Penyusun). Semua sertifikasi ini diterbitkan oleh lembaga yang diakui pemerintah.
Kantor kami berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Namun, kami melayani klien di seluruh Indonesia, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Karawang, Bandung, Surabaya, dan kota-kota lainnya.
Cukup hubungi kami via WhatsApp. Ceritakan kebutuhan Anda, kami akan melakukan asesmen awal dan memberikan penawaran harga. Konsultasi awal kami gratis, tanpa komitmen.
Dokumen Lingkungan
AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dibutuhkan untuk kegiatan dengan dampak penting. UKL-UPL (Upaya Pengelolaan & Pemantauan Lingkungan Hidup) untuk kegiatan dengan dampak tidak penting. DELH (Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup) untuk kegiatan berdampak penting yang sudah beroperasi tanpa AMDAL. DPLH (Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup) untuk kegiatan berdampak tidak penting yang sudah beroperasi tanpa UKL-UPL.
AMDAL wajib disusun jika kegiatan usaha Anda termasuk dalam daftar kegiatan yang wajib memiliki AMDAL sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup. Umumnya ini berlaku untuk proyek berskala besar seperti pembangunan pabrik besar, pertambangan, pembangkit listrik, jalan tol, dll. Hubungi kami untuk konsultasi apakah kegiatan Anda memerlukan AMDAL.
RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan) dan RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan) adalah bagian integral dari dokumen AMDAL. RKL-RPL Rinci diperlukan untuk tahap konstruksi dan operasional suatu kegiatan, berisi rencana detail pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan.
Ya, AMDAL dapat direvisi melalui proses Perubahan Persetujuan Lingkungan. Ini diperlukan jika ada perubahan signifikan pada kegiatan yang mempengaruhi prediksi dampak lingkungan, seperti perubahan kapasitas produksi, teknologi, atau lokasi.
Biaya & Waktu
Biaya bervariasi tergantung jenis dokumen dan kompleksitas proyek. Sebagai gambaran: UKL-UPL mulai Rp 25 Juta, AMDAL mulai Rp 150 Juta, DELH mulai Rp 80 Juta. Harga pasti ditentukan setelah asesmen kebutuhan. Silakan hubungi kami untuk penawaran spesifik.
Waktu pengerjaan bervariasi: UKL-UPL sekitar 1-3 bulan, AMDAL 3-8 bulan, DELH 2-4 bulan, DPLH 1-2 bulan. Timeline ini sudah termasuk survey, penyusunan, dan proses review. Kami akan memberikan estimasi yang lebih akurat saat konsultasi.
Tidak. Konsultasi awal melalui WhatsApp kami gratis dan tanpa komitmen. Kami akan membantu menentukan jenis dokumen yang Anda butuhkan dan memberikan estimasi biaya serta timeline.
Kami menerapkan sistem pembayaran bertahap sesuai milestone pekerjaan. Umumnya: Down Payment 40-50% di awal, Progress Payment 30% saat penyusunan, dan Pelunasan 20-30% saat dokumen selesai/disetujui. Rincian pembayaran akan disepakati dalam kontrak kerja.
Proses & Pendampingan
Ya. Kami memberikan pendampingan penuh dari awal hingga akhir — mulai dari konsultasi, survey, penyusunan dokumen, hingga proses penilaian dan persetujuan oleh instansi terkait. Anda tidak dibiarkan sendiri dalam prosesnya.
Kami memberikan update progress secara berkala melalui WhatsApp. Setiap milestone penting akan dikomunikasikan. Anda juga bisa menghubungi kami kapan saja untuk menanyakan status pekerjaan.
Jika dokumen memerlukan revisi, kami akan melakukan perbaikan tanpa biaya tambahan (sesuai ketentuan kontrak). Tim kami berpengalaman meminimalisir risiko penolakan dengan memastikan kualitas dokumen sesuai standar yang berlaku.
Pertanyaan Belum Terjawab?
Tim kami siap menjawab pertanyaan Anda lebih lanjut. Konsultasi awal gratis via WhatsApp.