Penyusunan Rincian Teknis pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk kepatuhan lingkungan usaha Anda.
Rintek (Rincian Teknis) Limbah B3 adalah dokumen teknis yang diperlukan untuk mengurus pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Setiap perusahaan yang menghasilkan, mengumpulkan, mengangkut, memanfaatkan, mengolah, atau menimbun limbah B3 wajib memiliki izin pengelolaan yang didukung oleh dokumen Rintek.
Limbah B3 memiliki karakteristik khusus yang memerlukan penanganan berbeda dari limbah umum. Pengelolaan yang tidak tepat dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.
Solusi AMDAL membantu Anda menyusun Rintek Limbah B3 yang komprehensif dan sesuai regulasi, sehingga izin pengelolaan limbah B3 Anda dapat diterbitkan.
Survey jenis & volume limbah B3
Identifikasi karakteristik limbah
Evaluasi TPS Limbah B3
Penyusunan dokumen Rintek
Pengajuan permohonan izin
Verifikasi teknis oleh instansi
Penerbitan izin pengelolaan limbah B3
Tergantung jenis dan volume limbah B3
Konsultasi SekarangGratis, tanpa komitmen
Sertifikasi Tim
Penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) secara profesional oleh tim ahli bersertifikasi KTPA & ATPA.
Penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) untuk usaha yang sudah beroperasi namun belum memiliki dokumen lingkungan.
Penyusunan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) untuk usaha berskala menengah.
Penyusunan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) untuk usaha yang sudah berjalan namun belum memiliki UKL-UPL.
Konsultasikan kebutuhan Anda sekarang. Tim ahli bersertifikasi kami siap membantu, konsultasi awal gratis.
Hubungi Kami Sekarang