Penyusunan laporan pelaksanaan UKL-UPL berkala sebagai bentuk kepatuhan terhadap komitmen pengelolaan lingkungan.
Laporan Pelaksanaan UKL-UPL adalah dokumen pelaporan berkala (biasanya per semester) yang wajib disusun oleh pemegang izin lingkungan sebagai bentuk kepatuhan terhadap dokumen UKL-UPL yang telah disetujui.
Laporan ini membuktikan bahwa perusahaan Anda menjalankan komitmen pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai yang tertuang dalam dokumen UKL-UPL. Ketiadaan laporan ini dapat menjadi masalah dalam aspek perizinan dan kepatuhan hukum.
Solusi AMDAL menyediakan layanan penyusunan laporan pelaksanaan UKL-UPL yang komprehensif, akurat, dan tepat waktu.
Koordinasi jadwal pemantauan
Pengambilan sampel lingkungan
Analisis laboratorium terakreditasi
Kompilasi data & dokumentasi
Penyusunan laporan
Penyerahan laporan ke dinas terkait
Per periode pelaporan
Konsultasi SekarangGratis, tanpa komitmen
Sertifikasi Tim
Penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) secara profesional oleh tim ahli bersertifikasi KTPA & ATPA.
Penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) untuk usaha yang sudah beroperasi namun belum memiliki dokumen lingkungan.
Penyusunan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) untuk usaha berskala menengah.
Penyusunan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) untuk usaha yang sudah berjalan namun belum memiliki UKL-UPL.
Konsultasikan kebutuhan Anda sekarang. Tim ahli bersertifikasi kami siap membantu, konsultasi awal gratis.
Hubungi Kami Sekarang